Minggu, 18 Desember 2016

Pernikahan (Schopsanso)



Tak terasa sudah beberapa hari status kedirianku telah berganti. Membilang beberapa hari mundur kebelakang, predikat “single” telah menjadi “couple”. Dari bujang atau lajang atau belum menikah menjadi telah menikah, yang sebelumnya belum beristri kini telah menjadi suami. Tepatnya tanggal 17 Juli 2016 lalu, kuteguhkan janji suciku dihadapan penghulu, wali, dan ratusan orang yang menjadi saksi. Ijab kabul kudeklarasikan dihadapan banyak orang bahwa aku bersedia menjadi pendamping hidup dari Rosmawati M, S.Kep., Ns. (Rosmawati Zahir) in sya Allah selalu dan selamanya dalam perlindungannya. Dan sejak itu aku telah menjadi pakaiannya, pun dia telah menjadi pakaianku.
Tentang peralihan status kedirian tersebut, banyak hal bisa dibincangkan atau melahirkan wacana yang bisa diperdebatkan. Satu sisi yang menarik untuk kuungkapkan sebagai bentuk refleksi diri terhadap perubahan status tersebut adalah menemukan hubungan antara pernikahan dengan kemerdekaan. Kenapa saya mencoba merefleksi diri dengan mengaitkan dua entitas tersebut dikarenakan banyak orang mempermasalahkan kemerdekaannya selama ini didapatkannya sebelum menikah dan kemudian setelah menikah mempertanyakan ulang kemerdekaan itu. Menarik bagiku itu menuliskannya dengan menggunakan persepsiku sendiri dan tulisan ini punya peluang untuk direkonstruksi atau malah didekonstruksi. Pilih yang mana enak (he...), kita mulai saja!